(Kitab Mukhtarul Hadits ke - 21)
(قال رسول الله صلى اللّه عليه وسلم : دع ما يريبك الى مالاير يبك (حديث صحيح رواه النساي
"Tinggalkan apa yang meragukan hatimu kepada apa-apa yang tidak meragukan hatimu" (HR, An-Nasaiy)
Hendaknya seorang muslim membangun perkara-perkaranya di atas keyakinan dan hendaknya dia beragama di atas ilmu (didasari ilmu). Tinggalkan perkara apa saja yang kamu ragu di dalamnya, baik berupa ucapan, atau perbuatan, dilarang atau tidak, dan beralihlah kepada perkara yang yang kamu tidak ragu di dalamnya. Kerjakan suatu perkara di atas keyakinan serta jadilah seorang yang berada di atas ilmu dalam agamanya. Kita dilarang jatuh kedalam suatu perkara yang syubhat(belum jelas/rancu).
Jika keraguan itu terhadap hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT maka wajib baginya untuk meninggalkannya. Karena sesungguhnya keraguan tersebut berasal dari syaiton.
Jika keraguan it terhadap perkara-perkara yang dianjurkan dalam agama,misal ketika hendak bermusyafir dalam kebaikan atau hendak menikah maka dianjurkan baginya untuk sholat istikhoroh dan memohon petunjuk kepada Allah SWT.
Jika perkara trsebut tentang perkara dunia maka lebih baik baginya untuk meninggalkannya. Misalnya seseorang yg hendak makan, kemudian dia ragu tentang makanan tersebut halal atau haram, maka lebih baik ditinggalkan.
Semoga Allah melindungi kita dari perkara-perkara yang meragukan.


