(Kitab Mukhtarul Hadits ke - 22)
(قال رسول اللّه صلى اللّه عليه وسلم : الد عاا بين الادان والاقامة مستجاب فادعوا (حديث صحيح رواه ابويعلي
Do'a seseorang antara adzan dan iqomah adalah mustajab (dikabulkan) maka berdo'alah (HR. Abu Ya'la)
Salah satu waktu mustajab untuk berdo'a adalah berada di antara adzan dan iqomah. Allah SWT tahu keadaan manusia yang lemah dan senantiasa membutuhkan rahmat-Nya. Bahkan jika ditulis keinginan seseorang manusia, entah berapa lembar kertas yang dihabiskan untuk menulis keinginannya tersebut. Karena itu Allah murka terhadap mereka-mereka yang enggan atau tidak mau berdo'a dan meminta kepada Allah SWT. Allah SWT menyebut mereka sebagai orang yang sombong. Dan orang yang sombong tidak akan masuk ke dalam syurga Allah SWT, karena kesombongan akan menghancurkan ibadahnya kepada Allah.
Adab-adab dalam berdo'a :
- dalam keadaan berwudhu
- menghadap kiblat
- dengan mengangkat tangan
- dengan tangan terbuka
- membuka doa dengan bersholawat kepada Rasulullah SAW
Ini sebagaian dari adab berdo'a untuk cepat di kabulkan oleh Allah SWT
Hukum adzan dan iqomah:
- Hukum adzan dan iqomah adalah sunnah kifayah (sunnah yang dianjurkan)
- menjadi wajib jika dibutuhkan untuk syiar
- Sunnah untuk adzan dan iqomah jika sholat tersbut adalah sholat wajib 'ain (sholat fardhu 5 waktu) dan terdapat laki-laki di dalam sholat jama'ah tersebut. Namun jika dalam sholat jama'ah tersebut tidak ada laki-laki maka disunnahkan hanya untuk iqomah saja.
- jika sholat tersebut merupakan fardhu kifayah (contoh: sholat jenazah)
- Atau sholat sunnah (contoh: sholat ied, witir, dll)
maka tidak dianjurkan untuk adzan dan iqomah (cukup dengan panggilan saja)


